Nama : Ida Ayu Shinta Dewi Paramitha
NIM : 1605551003
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama ST., MT.
Mata Kuliah : Network Centric Principles
Kampus : Program Studi Teknologi Informasi,
Fakultas Teknik, Universitas Udayana.
Setelah
membahas mengenai pengantar NCP, artikel ini akan membahas mengenai wadah atau
organisasi yang mengatur tentang NCP, yaitu NCOIC atau Network Centric Operations Industry Consortium. Seperti yang telah
diketahui bahwa kini net centric
telah berkembang pesat dan dimanfaatkan dalam berbagai bidang, seperti bidang
militer, pemerintahaan, hingga perusahaan atau organisasi besar lainnya. Maka
dari itu dibentuklah suatu wadah atau standar penggunaan mengenai NCP, yaitu
NCOIC (www.ncoic.org)
NCOIC
merupakan organisasi konsorsium internasional yang fokus terhadap pengembangan
dan pemanfaatan NCP di dunia. Badan ini dibentuk sebagai wadah komunikasi
antara pengguna, vendor, maupun stakeholder lainnya yang berperan dalam
implementasi NCP. NCOIC juga mengatur mengenai standarisasi, regulasi, serta
protokol-protokol yang mendukung penggunaan NCP.
Tujuan dibentuknya
NCOIC ini adalah untuk meningkatkan pertukaran informasi antar komunitas atau
kelompok, serta meningkatkan produktivitas, interaksi, keamanan, dan kenyamanan
dalam pengembangan dan pemanfaatan network
centric.
Bagan NCP dan NCOIC
Bagan di atas
merupakan ilustrasi dari alur NCOIC yang bisa terjadi berbeda-beda di tiap
perusahaan. Terlihat pada bagan tersebut alur NCOIC terdiri dari principles, requirements, architecture,
design, build dan integration,
dan diakhiri dengan test dan evaluation.
Prinsip NCP dan NCOIC
Terdapat 5
prinsip penggunaan NCP dalam NCOIC, antara lain sebagai berikut.
1. Dinamis – Semua
entitas di dalam NCP harus mampu mendukung environment
dan behaviour yang dinamis.
2. Global – Penerapan
NCP harusnya bersifat global yang tidak dibatasi platform, sistem operasi, aplikasi, maupun device.
3. Eksplisit –
Semua informasi yang ditampilkan bersifat eksplisit atau jelas sehingga mudah
dipahami.
4. Simetrik –
Relasi dan entitas bersifat simetris dari sisi struktur yang mana entitas dari
organisasi harus saling terhubung.
5. Entitas –
Setiap entitas dalam organisasi memiliki identitas atau pengenal yang berbeda
sehingga bersifat unik.
0 komentar:
Posting Komentar